Selasa, 04 November 2014

STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN



BAB I
PENDAHULUAN
Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian yang kompatibel dengan perubahan zaman. Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006 dihitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai periode krisis ekonomi.
Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007).











BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI PEMBANGUNANA PERTANIAN
Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembangunan pertanian mengikuti tiga prinsip penting: (1) broad-based dan terintegrasi dengan ekonomi makro, (2) pemerataan dan pemberantasan kemiskinan, dan (3) pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi, jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya.
Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan.
Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan.
Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992. Singkatnya, pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
v  Strategi baru
Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan, hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut:
Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar. Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya, varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah.
Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah. Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi.
Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai (hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh dan berdaya saing akan dapat terwujud.

MASALAH PEMBANGUNA PERTANIAN
Persoalan ketahanan pangan dan modernisasi sektor pertanian adalah masalah krusial dan membutuhkan penanganan serius karena sekitar 60% penduduk Indonesia dan mayoritas penduduk miskin tinggal di perdesaan dan mengandalkan hidupnya dari sektor pertanian.
Tapi paradoksnya, di negeri ini tak ada kegiatan ekonomi yang memiliki kisah semuram sektor pertanian. Peminggiran pembangunan sector pertanian yang dilakukan 30 tahun lebih telah menempatkan para pelaku di sektor ini dalam kondisi hamper “sekarat”. Para petani selalu berada pada barisan yang selalu kalah, baik oleh alam maupun kebijakan negara.
Kebijakan pembangunan ekonomi yang dikerjakan secara besar-besaran  lewat strategi industrialisasi ternyata hanya mementingkan sektor industri dan meninggalkan sektor pertanian. Celakanya, jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian ini justru masih banyak.
Sektor ini sesungguhnya juga banyak menyerap tenaga kerja serta mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Data survei tahun 2009 BPS memperlihatkan sektor pertanian masih mampu menciptakan lapangan kerja andalan bagi 41 juta orang di perdesaan, 48,2% di antaranya pengusaha pertanian. Sebaliknya, sektor industri dengan sumbangan terhadap pendapatn nasional (PDB) yang terus meroket, tetapi faktanya tidak mampu menyerap tenaga kerja.
Ada dua masalah mendasar yang sampai saat ini masih menggantung di sektor pertanian. Pertama, soal kepemilikian lahan yang luar biasa kecil. Menurut data BPS, apabila pada 1983 rata-rata kepemilikan lahan mencapai 0,9 hektare saja, pada 2003 luas lahan menyusut menjadi 0,78 hektare. Dengan struktur kepemilikan seperti itu, maka atribut-atribut semacam efisiensi dan produktivitas jelas jauh dari kenyataan.
Kedua, menyingkirkan kondisi-kondisi yang menyebabkan sektor pertanian (petani) selalu kalah. Ketika berhadapan dengan alam, teknologi, dan kelembagaan, sektor pertanian selama ini hampir selalu pada situasi subordinat, terdesak secara mengenaskan.
Realitas tersebut masih ditambah dengan fakta ketimpangan penguasaan lahan. Studi yang dilakukan Yustika (2003) menunjukkan, sebagian besar petani memang memiliki lahan yang sangat sempit, bahkan di antaranya banyak yang tidak punya sepetak pun. Para petani pun akhirnya cuma jadi buruh tani.
v  Permasalahan Dan Kebijakan Di Bidang Pertanian 
Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi. 
Melihat persoalan di atas, maka intervensi dan keberpihakan pemerintah mutlak diperlukan untuk melindungi petani dari jerat pasar yang sering kali tidak ramah. Dari perspektif ini, setidaknya ada dua kebijakan yang layak diperhatikan secara serius.
Pertama, dalam dataran substantif perlu dipikirkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan dua masalah mendasar di atas, yakni menyangkut kepemilikian luas lahan dan mekanisme ekonomi yang selama ini menjerat petani. Pada level ini pemerintah perlu membicarakan masalah prioritas terkait pemulihan ekonomi yang sedang dikerjakan.
Kedua, dalam dataran pragmatis, pemerintah harus menyusun cetak biru soal pertanian nasional menyangkut potensi dan identifikasi produk yang harus dikembangkan.  Pada fase ini, pemerintah harus mendaur ulang seluruh kebijakan pertanian, dari mulai masalah perkreditan, subsidi, harga input dan output, hingga soal distribusi.
Persoalan yang selalu tidak mudah diatasi adalah persoalan keadilan. Hampir setiap kebijakan jarang akan disambut dengan baik oleh semua pihak. Selau ada saja pihak yang memperoleh manfaat lebih besar dari pihak lainnya dan bahkan ada yang dirugikan. Itulah sebabnya masalah kebijakan pertanian bukanlah terletak pada banyak sedikitnya campur tangan pemerintah, tetapi pada berhasil tidaknya kebijakan itu mencapai sasarannya dengan sekaligus mencari keadilan bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu kebijakan pertanian yang lebih baik adalah yang dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikkan produksi secara optimal dengan perlakuan yang adil pada pihak-pihak yang bersangkutan itu.

1.      Kebijakan Harga
Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga (support) atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani. Di banyak negara seperti; Amerika Serikat, Jepang, dan Australia banyak sekali hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, dan gula yang mendapat perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan atau subsidi. Indonesia baru mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa hasil pertanian sejak tahun 1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga tujuan yaitu: 
stabilitas harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani meningkatkan pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade) memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi. 
Kebijakan harga di Indonesia terutama ditekankan pada tujuan pertama yaitu Stabilitas harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti pula terjadi kestabilan pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali dilaksanakan pada hasil-hasil pertanian di negara-negara yang sudah maju dengan alasan pokok pendapatan rata-rata sektor pertanian terlau rendah dibandingkan dengan penghasilan di luar sektor pertanian.
Tujuan yang kedua ini sulit untuk dilaksanakan di negara-negara yang jumlah petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena persoalan administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan harga yang demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan pertanian ke golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan dengan mudah di negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding golongan penduduk pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata di bawah 10 persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60 persen-70 persen.
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke atas.

2.      Kebijakan Pemasaran 
Di samping kebijakan harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama Badan Pemasaran Pusat (Central Marketing Board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai sesudah depresi besar tahun 1930 untuk industri bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia Badan Pengurusan Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.
Masalah yang dihadapi di Indoensia adalah kurangnya kegairahan berproduksi pada tingkat petani, tidak ada keinginan untuk mengadakan penanaman baru dan usaha-usaha lain untuk menaikkan produksi karena persentase harga yang diterima oleh petani relatif kecil dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.
Selain kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor, kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi sarana-sarana produksi bagi petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara para pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi. Jadi disini jelas bahwa kebijakan pemasaran merupakan usaha campur tangan pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah dapat mengurangi pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan pedagang dan petani, tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi ekonomi yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan secara bersamaan dengan kebijakan harga.

3.      Kebijakan Struktural
Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.
Kebijakan struktural ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah untuk mencapainya dan biasanya memakan waktu lama. Hal ini disebabkan sifat usahatani yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh karena itu tindakan ekonomi saja tidak akan mampu mendorong perubahan struktural dalam sektor pertanian sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih mudah pada sektor industri. Pengenalan baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif merupakan satu contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses perubahan struktural di sektor pertanian dalam komoditi-komoditi pertanian. Pada bidang produksi dan tataniaga kopra, lada, karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam kenyataannya pelaksanaan kebijakan harga, pemasaran dan struktural tidak dapat dipisahkan, dan ketiganya saling melengkapi.

4.      Kebijakan Pertanian dan Industri 
Ciri-ciri pokok perbedaan antara pertanian dan industri adalah: 
a.       Produksi pertanian kurang pasti dan risikonya besar karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar kekuasaan manusia untuk mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian. 
b.      Pertanian memproduksi bahan-bahan makanan pokok dan bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan kenaikan tingkat hidup manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada permintaan atas barang-barang industri.
c.       Pertanian adalah bidang usaha dimana tidak hanya faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga faktor-faktor sosiologi, kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting. Industri lebih bersifat lugas (zakelijk). 
Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai perbedaan dalam respons permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan harga.
Elatisitas harga atas permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian jauh lebih kecil daripada hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas permintaan radio, buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada elatisitas harga atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan pendapatan sektor industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor pertanian maka elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil industri lebih besar daripada atas bahan makanan pokok.


5.      Pendapatan Penduduk Desa dan Kota 
Perbedaan kebijakan antar sektor pertanian dan industri dapat dilihat pula dalam keperluan akan kebijakan yang berbeda antara penduduk kota dan penduduk desa. Perbedaan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk pedesaan adalah sedemikian rupa sehingga mempunyai akibat dalam pola pengeluaran konsumsi dan perilaku ekonomi lain-lainnya.
Ada tiga hal yang meyebabkan rata-rata pendapatan penduduk kota lebih tinggi dibanding penduduk desa yaitu: 
a.    kestabilan dan kemantapan pendapatan penduduk kota lebih besar dibanding pendapatan penduduk desa 
b.    lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi di kota lebih banyak dibandingkan di desa 
c.    lebih banyaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan di kota yang memungkinkan rata-rata produktivitas tenaga kerja di kota lebih tinggi. 
Salah satu upaya untuk mengurangi perbedaan pendapatan ini adalah dengan menambah persediaan modal di desa serta mengurangi jumlah tenaga kerja di pedesaan dan diserap bagi lapangan industri di kota-kota. Dengan lebih banyaknya investasi di desa misalnya dalam alat-alat pertanian yang lebih modern, huller , traktor dan juga dalam pembangunan-pembangunan prasarana fisik seperti jembatan-jembatan baru, bendungan irigasi dan lain-lain maka timbul adanya keperluan akan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Seorang petani yang mengerjakan sawah dengan bajak atau traktor dalam waktu yang sama akan mampu menyelesaikan luas sawah yang lebih besar daripada petani lain yang hanya menggunakan cangkul. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya adalah: Adanya tambahan modal yang berupa pajak dan ternak serta mesin traktor pada petani pertama Adanya keahlian dan keterampilan khusus yang diperlukan oleh petani yang menjalankan bajak atau traktor itu. 

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
            Pembangunan merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Pada era reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian.
            Upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Pembangunan pertanian yang berhasil harus memiliki langkah-langkah kebijakan yang diambil yaitu meliputi usaha intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi, yang intinya tercakup dalam pengertian Trimarta Pembangunan pertanian yaitu kebijaksanaan usaha tani terpadu, komoditi terpadu, dan wilayah terpadu.
            Di samping itu juga harus diperhatikan tiga komponen dasar yang harus dibina yaitu petani, komoditi hasil pertanian, dan wilayah pembangunan dimana kegiatan pertanian berlangsung, pembinaan terhadap petani  diarahkan sehingga menghasilkan peningkatan pendapatan petani. Pengembangan komoditi hasil pertanian diarahkan benar-benar berfungsi sebagai sektor yang menghasilkan bahan pangan, bahan ekspor, dan bahan baku bagi industry.
Pembinaan terhadap wilayah pertanian ditujukan agar dapat menunjang pembanngunan wilayah seutuhnya dan tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. (Moehar Daniel, 1994)
Sebaliknya, suatu pertanian berkelanjutan lebih mengandalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia seperti bibit lokal, sumber air, matahari, dan teknologi yang ramah lingkungan; dan juga sangat mengutamakan pemanfaatan pupuk kandang (kompos) dan pengendali hama alami atau pestisida dari bahan- bahan alami. Oleh karena itu, inti pemahaman pertanian berkelanjutan adalah sangat mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal beserta pengetahuan lokal.
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima. Pertanian berkelanjutan adalah suatu konsep pemikiran masa depan . Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini , saat yang akan datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.

BAB III
PENUTUP
Pada orde baru, “politik swasembada” menjadi bendera utama pengelolaan pembangunan pertanian, dengan mengembangkan dan menerapkan program yang sebenarnya sudah dicanangkan sebelumnya, yaitu intensifikasi dengan penerapan teknologi, ekstensifikasi, rehabilitasi dan berbagai program lain. Keberhasilan program swasembada beras sebagai monumen keberhasilan pembangunan pertanian orde baru, dicapai setelah lebih dari 15 tahun program Pelita dijalankan dan penetapan pertanian sebagai prioritas (sementara sektor lain menjadi penunjang), menjadikan pembangunan pertanian sebagai program di semua lini pemerintahan. Berbagai studi telah menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian pada masa itu lebih dari 60 % ditentukan oleh faktor infrastruktur dan kelembagaan penunjang, sedangkan sekitar 40 % sendiri ditentukan oleh berbagai usaha yang dilakukan internal sektor pertanian sendiri. Namun setelah pertengahan Tahun 1980-an –setelah industri ditempatkan sebagai prioritas pertama- ekonomi Indonesia kemudian memang berkembang lebih cepat, tetapi juga menjadi lebih rapuh yang berakhir dengan krisis finansial Tahun 1997/1998.
Pada masa transisi reformasi, politik pertanian Indonesia terbawa oleh arus perkembangan politik nasional yang lebih besar. Departemen Pertanian melakukan pembangunan pertanian yang terdesentralisasi sesuai dengan era politik yang dianut pada masa tersebut. Selain itu arah pertanian menjadi lebih berdaya saing yang mencerminkan perlunya usaha menghadapi tekanan persaingan yang semakin besar, berkerakyatan yang mencerminkan semangat partisipasi dan berkelanjutan sejalan dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.










DAFTAR PUSTAKA


3 komentar:

  1. Informasi bagus di sini, saya ingin berbagi dengan Anda semua pengalaman saya mencoba mendapatkan pinjaman untuk memperluas Bisnis Pakaian saya di Malaysia. Sangat sulit pada bisnis saya turun karena penyakit kecil saya waktu singkat maka ketika saya sembuh saya membutuhkan dana untuk mengaturnya lagi bagi saya untuk memulai jadi saya bertemu Mr Benjamin seorang petugas konsultan pinjaman di Le_Meridian Funding Service. Dia bertanya saya tentang proyek bisnis saya dan saya katakan kepadanya saya sudah memiliki One dan saya hanya perlu pinjaman 200.000,00 USD dia memberi saya formulir untuk diisi dan saya juga dia bertanya kepada saya tentang ID Valid saya dalam beberapa hari. Mereka melakukan transfer dan pinjaman saya diberikan . Saya benar-benar ingin menghargai upaya di sana juga mencoba untuk memberikan ini kepada siapa pun yang mencari pinjaman bisnis atau masalah keuangan lainnya untuk Menghubungi Layanan Pendanaan Le_Meridian Di Email: lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. Ia juga tersedia di WhatsApp Contact: +1 -9893943740.

    BalasHapus
  2. TIARMS - TIARMS - TITIUM GAMES - TITIUM GAMES
    TIARMS This game uses an all new TINIUM GAMES chi titanium flat iron game from the TOTO Games. tungsten titanium The titanium dive watch game comes citizen promaster titanium with new players only and comes with titanium flat irons a 100% deposit

    BalasHapus