BAB I
PENDAHULUAN
Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi
peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian
yang kompatibel dengan perubahan zaman. Pembangunan pertanian di Indonesia
sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa
peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan
produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan
kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan
agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa,
perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh
lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata
pertumbuhan pada periode 1960-2006 dihitung dari data Badan Pusat Statistik
(BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor
pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan
mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39
persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai
periode krisis ekonomi.
Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai
subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena
daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian
Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah
menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007).
BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI
PEMBANGUNANA PERTANIAN
Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembangunan
pertanian mengikuti tiga prinsip penting: (1) broad-based dan terintegrasi
dengan ekonomi makro, (2) pemerataan dan pemberantasan kemiskinan, dan (3)
pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang
baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi,
jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya.
Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan
strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif
konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah
diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras
di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan.
Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung,
Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa
Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan
pendapatan.
Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup
memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius
pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992. Singkatnya, pembangunan
pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada
pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu
sendiri.
v
Strategi baru
Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan
sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang.
Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan,
hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut:
Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan
pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi
perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas
padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu
panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan
tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk
menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar.
Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa
tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya,
varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah
kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan
Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah.
Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi
pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru
berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah.
Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan
energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari
sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan
Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi.
Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi
petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung
risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan
produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai
(hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja
dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan
ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan
administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi
suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan
masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam
pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh
dan berdaya saing akan dapat terwujud.
MASALAH
PEMBANGUNA PERTANIAN
Persoalan ketahanan pangan dan
modernisasi sektor pertanian adalah masalah krusial dan membutuhkan penanganan
serius karena sekitar 60% penduduk Indonesia dan mayoritas penduduk miskin
tinggal di perdesaan dan mengandalkan hidupnya dari sektor pertanian.
Tapi paradoksnya, di negeri ini tak
ada kegiatan ekonomi yang memiliki kisah semuram sektor pertanian. Peminggiran
pembangunan sector pertanian yang dilakukan 30 tahun lebih telah menempatkan
para pelaku di sektor ini dalam kondisi hamper “sekarat”. Para petani selalu
berada pada barisan yang selalu kalah, baik oleh alam maupun kebijakan negara.
Kebijakan pembangunan ekonomi yang
dikerjakan secara besar-besaran lewat strategi industrialisasi ternyata
hanya mementingkan sektor industri dan meninggalkan sektor pertanian.
Celakanya, jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor
pertanian ini justru masih banyak.
Sektor ini sesungguhnya juga banyak
menyerap tenaga kerja serta mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Data survei tahun 2009 BPS memperlihatkan sektor pertanian masih mampu
menciptakan lapangan kerja andalan bagi 41 juta orang di perdesaan, 48,2% di
antaranya pengusaha pertanian. Sebaliknya, sektor industri dengan sumbangan
terhadap pendapatn nasional (PDB) yang terus meroket, tetapi faktanya tidak mampu
menyerap tenaga kerja.
Ada dua masalah mendasar yang sampai
saat ini masih menggantung di sektor pertanian. Pertama, soal kepemilikian lahan yang luar biasa kecil. Menurut
data BPS, apabila pada 1983 rata-rata kepemilikan lahan mencapai 0,9 hektare
saja, pada 2003 luas lahan menyusut menjadi 0,78 hektare. Dengan struktur
kepemilikan seperti itu, maka atribut-atribut semacam efisiensi dan
produktivitas jelas jauh dari kenyataan.
Kedua,
menyingkirkan kondisi-kondisi yang menyebabkan sektor pertanian (petani) selalu
kalah. Ketika berhadapan dengan alam, teknologi, dan kelembagaan, sektor
pertanian selama ini hampir selalu pada situasi subordinat, terdesak secara
mengenaskan.
Realitas tersebut masih ditambah
dengan fakta ketimpangan penguasaan lahan. Studi yang dilakukan Yustika (2003)
menunjukkan, sebagian besar petani memang memiliki lahan yang sangat sempit,
bahkan di antaranya banyak yang tidak punya sepetak pun. Para petani pun
akhirnya cuma jadi buruh tani.
v Permasalahan
Dan Kebijakan Di Bidang Pertanian
Kebijakan pertanian adalah
serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah
untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita
adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif,
produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan
kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah
baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada
yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen,
keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua
kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian
pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang
bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering dalam perdagangan/distribusi
pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya mengatur pembagian pendapatan
adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku sejak tahun 1969 di
daerah-daerah kopra di Sulawesi.
Melihat persoalan di
atas, maka intervensi dan keberpihakan pemerintah mutlak diperlukan untuk
melindungi petani dari jerat pasar yang sering kali tidak ramah. Dari
perspektif ini, setidaknya ada dua kebijakan yang layak diperhatikan secara
serius.
Pertama, dalam dataran
substantif perlu dipikirkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan dua
masalah mendasar di atas, yakni menyangkut kepemilikian luas lahan dan
mekanisme ekonomi yang selama ini menjerat petani. Pada level ini pemerintah
perlu membicarakan masalah prioritas terkait pemulihan ekonomi yang sedang
dikerjakan.
Kedua, dalam dataran
pragmatis, pemerintah harus menyusun cetak biru soal pertanian nasional
menyangkut potensi dan identifikasi produk yang harus dikembangkan. Pada
fase ini, pemerintah harus mendaur ulang seluruh kebijakan pertanian, dari
mulai masalah perkreditan, subsidi, harga input dan output, hingga soal
distribusi.
Persoalan yang selalu tidak mudah
diatasi adalah persoalan keadilan. Hampir setiap kebijakan jarang akan disambut
dengan baik oleh semua pihak. Selau ada saja pihak yang memperoleh manfaat
lebih besar dari pihak lainnya dan bahkan ada yang dirugikan. Itulah sebabnya
masalah kebijakan pertanian bukanlah terletak pada banyak sedikitnya campur
tangan pemerintah, tetapi pada berhasil tidaknya kebijakan itu mencapai
sasarannya dengan sekaligus mencari keadilan bagi pihak-pihak yang
bersangkutan. Oleh karena itu kebijakan pertanian yang lebih baik adalah yang
dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikkan produksi secara optimal dengan
perlakuan yang adil pada pihak-pihak yang bersangkutan itu.
1.
Kebijakan Harga
Kebijakan
ini merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan
biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga
dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu
bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya
bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim
dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga
(support) atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan
petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani. Di
banyak negara seperti; Amerika Serikat, Jepang, dan Australia banyak sekali
hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, dan gula yang mendapat
perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan atau subsidi. Indonesia baru
mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa hasil pertanian sejak tahun
1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga
tujuan yaitu:
stabilitas
harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani meningkatkan
pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade) memberikan
arah dan petunjuk pada jumlah produksi.
Kebijakan
harga di Indonesia terutama ditekankan pada tujuan pertama yaitu Stabilitas
harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti
pula terjadi kestabilan pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali
dilaksanakan pada hasil-hasil pertanian di negara-negara yang sudah maju dengan
alasan pokok pendapatan rata-rata sektor pertanian terlau rendah dibandingkan
dengan penghasilan di luar sektor pertanian.
Tujuan yang kedua ini sulit untuk dilaksanakan di negara-negara yang jumlah
petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena
persoalan administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan harga yang
demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan
pertanian ke golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan dengan
mudah di negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di
luar pertanian jumlahnya jauh lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding
golongan penduduk pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian
rata-rata di bawah 10 persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita
masih antara 60 persen-70 persen.
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh
negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk
pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan
harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran
kompensasi untuk setiap kegiatan produksi yang diistirahatkan. Di negara kita,
dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka
kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain kebijakan harga yang menyangkut
hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan petani dapat dicapai dengan
pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi seperti pupuk/insektisida.
Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan biaya produksi yang dalam teori
ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke atas.
2.
Kebijakan Pemasaran
Di samping
kebijakan harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan
kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang
sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran dari produsen
ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Di
negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama
Badan Pemasaran Pusat (Central Marketing Board) berusaha untuk mengurangi
pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran
ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai sesudah depresi besar tahun 1930
untuk industri bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia Badan
Pengurusan Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai tujuan yang
sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.
Masalah yang dihadapi di Indoensia adalah kurangnya kegairahan berproduksi
pada tingkat petani, tidak ada keinginan untuk mengadakan penanaman baru dan
usaha-usaha lain untuk menaikkan produksi karena persentase harga yang diterima
oleh petani relatif kecil dibandingkan dengan bagian yang diterima
golongan-golongan lain.
Selain kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor,
kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi sarana-sarana produksi bagi
petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara para
pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida
dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi
tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi. Jadi disini jelas
bahwa kebijakan pemasaran merupakan usaha campur tangan pemerintah dalam
bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah dapat mengurangi
pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan pedagang dan
petani, tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi
ekonomi yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan secara
bersamaan dengan kebijakan harga.
3.
Kebijakan Struktural
Kebijakan
struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi
misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian
yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik
maupun sosial ekonomi.
Kebijakan
struktural ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa
lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah untuk
mencapainya dan biasanya memakan waktu lama. Hal ini disebabkan sifat usahatani
yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian dari
kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh karena itu tindakan ekonomi saja
tidak akan mampu mendorong perubahan struktural dalam sektor pertanian
sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih mudah pada sektor industri.
Pengenalan baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif merupakan satu
contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas
sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses perubahan struktural di
sektor pertanian dalam komoditi-komoditi pertanian. Pada bidang produksi dan
tataniaga kopra, lada, karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam kenyataannya
pelaksanaan kebijakan harga, pemasaran dan struktural tidak dapat dipisahkan,
dan ketiganya saling melengkapi.
4.
Kebijakan Pertanian dan Industri
Ciri-ciri
pokok perbedaan antara pertanian dan industri adalah:
a.
Produksi pertanian kurang pasti dan risikonya besar
karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar kekuasaan manusia untuk
mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian.
b.
Pertanian memproduksi bahan-bahan makanan pokok dan
bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan kenaikan tingkat hidup
manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada permintaan atas
barang-barang industri.
c.
Pertanian adalah bidang usaha dimana tidak hanya
faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga faktor-faktor sosiologi,
kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting. Industri lebih bersifat lugas
(zakelijk).
Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai
perbedaan dalam respons permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan
harga.
Elatisitas harga atas permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian jauh
lebih kecil daripada hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas
permintaan radio, buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada
elatisitas harga atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan
pendapatan sektor industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor
pertanian maka elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil
industri lebih besar daripada atas bahan makanan pokok.
5.
Pendapatan Penduduk Desa dan Kota
Perbedaan
kebijakan antar sektor pertanian dan industri dapat dilihat pula dalam
keperluan akan kebijakan yang berbeda antara penduduk kota dan penduduk desa.
Perbedaan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk pedesaan adalah
sedemikian rupa sehingga mempunyai akibat dalam pola pengeluaran konsumsi dan
perilaku ekonomi lain-lainnya.
Ada tiga hal
yang meyebabkan rata-rata pendapatan penduduk kota lebih tinggi dibanding
penduduk desa yaitu:
a.
kestabilan dan kemantapan pendapatan penduduk kota
lebih besar dibanding pendapatan penduduk desa
b.
lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang dapat
mendorong kegiatan ekonomi di kota lebih banyak dibandingkan di desa
c.
lebih banyaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan di
kota yang memungkinkan rata-rata produktivitas tenaga kerja di kota lebih
tinggi.
Salah satu upaya untuk mengurangi perbedaan pendapatan ini adalah dengan
menambah persediaan modal di desa serta mengurangi jumlah tenaga kerja di
pedesaan dan diserap bagi lapangan industri di kota-kota. Dengan lebih
banyaknya investasi di desa misalnya dalam alat-alat pertanian yang lebih
modern, huller , traktor dan juga dalam pembangunan-pembangunan prasarana fisik
seperti jembatan-jembatan baru, bendungan irigasi dan lain-lain maka timbul
adanya keperluan akan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Seorang petani
yang mengerjakan sawah dengan bajak atau traktor dalam waktu yang sama akan
mampu menyelesaikan luas sawah yang lebih besar daripada petani lain yang hanya
menggunakan cangkul. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya
adalah: Adanya tambahan modal yang berupa pajak dan ternak serta mesin
traktor pada petani pertama Adanya keahlian dan keterampilan khusus yang
diperlukan oleh petani yang menjalankan bajak atau traktor itu.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pembangunan merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Pada era reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai
subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional.
Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya
memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian.
Upaya
tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan
mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai
stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani
dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Pembangunan pertanian yang berhasil harus
memiliki langkah-langkah kebijakan yang diambil yaitu meliputi usaha
intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi, yang intinya
tercakup dalam pengertian Trimarta Pembangunan pertanian yaitu kebijaksanaan
usaha tani terpadu, komoditi terpadu, dan wilayah terpadu.
Di
samping itu juga harus diperhatikan tiga komponen dasar yang harus dibina yaitu
petani, komoditi hasil pertanian, dan wilayah pembangunan dimana kegiatan
pertanian berlangsung, pembinaan terhadap petani diarahkan sehingga
menghasilkan peningkatan pendapatan petani. Pengembangan komoditi hasil
pertanian diarahkan benar-benar berfungsi sebagai sektor yang menghasilkan
bahan pangan, bahan ekspor, dan bahan baku bagi industry.
Pembinaan terhadap wilayah pertanian ditujukan agar dapat menunjang
pembanngunan wilayah seutuhnya dan tidak terjadi ketimpangan antar wilayah.
(Moehar Daniel, 1994)
Sebaliknya, suatu pertanian berkelanjutan lebih mengandalkan pemanfaatan
sumber daya yang tersedia seperti bibit lokal, sumber air, matahari, dan
teknologi yang ramah lingkungan; dan juga sangat mengutamakan pemanfaatan pupuk
kandang (kompos) dan pengendali hama alami atau pestisida dari bahan- bahan
alami. Oleh karena itu, inti pemahaman pertanian berkelanjutan adalah sangat
mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal beserta pengetahuan lokal.
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan
orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa
dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan
bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor
pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air,
tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis
tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima. Pertanian
berkelanjutan adalah suatu konsep pemikiran masa depan . Pertanian
berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini , saat yang akan
datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya
dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi dengan kata lain pertanian
yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang
berharga bagi anak cucu kita.
BAB III
PENUTUP
Pada orde baru, “politik swasembada” menjadi bendera utama pengelolaan
pembangunan pertanian, dengan mengembangkan dan menerapkan program yang
sebenarnya sudah dicanangkan sebelumnya, yaitu intensifikasi dengan penerapan
teknologi, ekstensifikasi, rehabilitasi dan berbagai program lain. Keberhasilan
program swasembada beras sebagai monumen keberhasilan pembangunan pertanian
orde baru, dicapai setelah lebih dari 15 tahun program Pelita dijalankan dan
penetapan pertanian sebagai prioritas (sementara sektor lain menjadi
penunjang), menjadikan pembangunan pertanian sebagai program di semua lini
pemerintahan. Berbagai studi telah menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan
pertanian pada masa itu lebih dari 60 % ditentukan oleh faktor infrastruktur
dan kelembagaan penunjang, sedangkan sekitar 40 % sendiri ditentukan oleh
berbagai usaha yang dilakukan internal sektor pertanian sendiri. Namun setelah pertengahan
Tahun 1980-an –setelah industri ditempatkan sebagai prioritas pertama- ekonomi
Indonesia kemudian memang berkembang lebih cepat, tetapi juga menjadi lebih
rapuh yang berakhir dengan krisis finansial Tahun 1997/1998.
Pada masa transisi reformasi, politik pertanian Indonesia terbawa oleh arus
perkembangan politik nasional yang lebih besar. Departemen Pertanian melakukan
pembangunan pertanian yang terdesentralisasi sesuai dengan era politik yang
dianut pada masa tersebut. Selain itu arah pertanian menjadi lebih berdaya
saing yang mencerminkan perlunya usaha menghadapi tekanan persaingan yang
semakin besar, berkerakyatan yang mencerminkan semangat partisipasi dan
berkelanjutan sejalan dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian
lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Informasi bagus di sini, saya ingin berbagi dengan Anda semua pengalaman saya mencoba mendapatkan pinjaman untuk memperluas Bisnis Pakaian saya di Malaysia. Sangat sulit pada bisnis saya turun karena penyakit kecil saya waktu singkat maka ketika saya sembuh saya membutuhkan dana untuk mengaturnya lagi bagi saya untuk memulai jadi saya bertemu Mr Benjamin seorang petugas konsultan pinjaman di Le_Meridian Funding Service. Dia bertanya saya tentang proyek bisnis saya dan saya katakan kepadanya saya sudah memiliki One dan saya hanya perlu pinjaman 200.000,00 USD dia memberi saya formulir untuk diisi dan saya juga dia bertanya kepada saya tentang ID Valid saya dalam beberapa hari. Mereka melakukan transfer dan pinjaman saya diberikan . Saya benar-benar ingin menghargai upaya di sana juga mencoba untuk memberikan ini kepada siapa pun yang mencari pinjaman bisnis atau masalah keuangan lainnya untuk Menghubungi Layanan Pendanaan Le_Meridian Di Email: lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. Ia juga tersedia di WhatsApp Contact: +1 -9893943740.
BalasHapusTerima ksih😊
BalasHapusTIARMS - TIARMS - TITIUM GAMES - TITIUM GAMES
BalasHapusTIARMS This game uses an all new TINIUM GAMES chi titanium flat iron game from the TOTO Games. tungsten titanium The titanium dive watch game comes citizen promaster titanium with new players only and comes with titanium flat irons a 100% deposit